Musyawarah Desa Banain B Sukses Bahas Rembuk Stunting, Pertanggungjawaban Keuangan, dan Rencana Pembangunan 2026

BANAIN B – Pemerintah Desa Banain B, Kecamatan Bikomi Utara, berhasil menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Kamis, 28 Agustus 2025. Bertempat di Kantor Desa Banain B, musyawarah ini dihadiri oleh Camat Bikomi Utara Inosenius Kefi, S.E., M.A.P.; Pendamping Desa (PLD dan PD); perangkat desa; Badan Permusyawaratan Desa (BPD); tokoh masyarakat; tokoh agama; tokoh adat; perwakilan perempuan; Karang Taruna; serta unsur lainnya yang relevan seperti Kader Pembangunan Manusia (KPM), PKK, dan bidan desa.

Tujuan musyawarah adalah untuk membahas empat agenda utama: Rembuk Stunting, Pertanggungjawaban Tahap I Dana Desa (DD) serta Tahap I dan II Alokasi Dana Desa (ADD), dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Camat Bikomi Utara, Inosenius Kefi, S.E., M.A.P., menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan agenda penting dan akan dilaksanakan secara rutin setiap tahun untuk mendorong pembangunan desa. Beliau menyampaikan sejumlah poin kunci, termasuk perlunya perumusan program pembangunan tahunan, pembentukan tim penyusun RKPDES, serta penanganan stunting melalui perubahan perilaku seperti pola makan, pola minum, dan kebersihan. Camat juga mengimbau masyarakat agar aktif menanam tanaman bergizi seperti sorgum, jewawut, dan kelor (marunggai) sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.

Kepala Desa Banain B, Theodorus Antonius Kefi, S.P., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi aktif warga dalam perencanaan pembangunan. “Musyawarah Desa (Musdes) adalah forum penting bagi kita untuk menentukan arah desa ke depan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa semua usulan yang masuk akan dipertimbangkan secara adil.

Selanjutnya, Valentinus Oki, selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua Panitia Musdes, memaparkan keseluruhan agenda musyawarah yang mencakup Rembuk Stunting, Pertanggungjawaban Tahap I Dana Desa (DD) serta Tahap I dan II Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa, dan persiapan Musrenbangdes.

Setelah melalui diskusi yang panjang, disepakati beberapa program prioritas untuk segera direalisasikan, antara lain:

  • Pengadaan lampu jalan,
  • Pembangunan Lumbung Desa,
  • Rabat beton,
  • Pengadaan alat kesehatan dan perlengkapan kesehatan,
  • Pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU),
  • Pengadaan alat peraga dan seragam olahraga untuk PAUD, dan
  • Pembangunan WC sehat.

Musyawarah Desa berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang disepakati bersama. Kepala Desa mengharapkan agar hasil musyawarah ini dapat segera direalisasikan dan membawa dampak positif bagi kemajuan Desa Banain B. “Dengan adanya kesepakatan ini, kita bisa lebih cepat mewujudkan desa yang sejahtera,” pungkasnya.//konradus.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top